tingkatkan-kesadaran-hki-unpab-gelar-workshop-hak-paten-dan-sederhana-1724380505_92.jpg

Tingkatkan Kesadaran HKI, UNPAB Gelar Workshop Hak Paten dan Sederhana


Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menyelenggarakan workshop dengan tema, "Tatacara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Paten dan Sederhana)" pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung D Perpustakaan UNPAB dan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, dosen, maupun mahasiswa/i UNPAB.

Workshop ini menghadirkan narasumber utama, Alex Cosmes Pinem, S.H., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara. Dalam paparannya, Alex Cosmes Pinem memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual, khususnya terkait paten dan paten sederhana. Ia memaparkan langkah-langkah rinci yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran paten, mulai dari persiapan dokumen hingga verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Lebih lanjut, Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata di mana hak kekayaan intelektual berhasil memberikan perlindungan dan keuntungan bagi penemunya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNPAB, yang diwakili oleh Sekretaris Pusat Riset dan Pengembangan (PRDP) UNPAB, Rahul Ardian Fikri, S.H., M.H. Dalam sambutannya mewakili Rektor, Ia menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya UNPAB untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan civitas akademika mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual. "Kami berharap, melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami proses pendaftaran hak kekayaan intelektual dan menerapkannya dalam karya-karya inovatif mereka," ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif dengan narasumber. Workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi UNPAB dalam mendukung mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk lebih aktif dalam mengajukan paten dan melindungi karya-karya inovatif mereka.

tingkatkan-kesadaran-hki-unpab-gelar-workshop-hak-paten-dan-sederhana-1724380505_92.jpg

Tingkatkan Kesadaran HKI, UNPAB Gelar Workshop Hak Paten dan Sederhana


Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menyelenggarakan workshop dengan tema, "Tatacara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Paten dan Sederhana)" pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung D Perpustakaan UNPAB dan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, dosen, maupun mahasiswa/i UNPAB.

Workshop ini menghadirkan narasumber utama, Alex Cosmes Pinem, S.H., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara. Dalam paparannya, Alex Cosmes Pinem memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual, khususnya terkait paten dan paten sederhana. Ia memaparkan langkah-langkah rinci yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran paten, mulai dari persiapan dokumen hingga verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Lebih lanjut, Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata di mana hak kekayaan intelektual berhasil memberikan perlindungan dan keuntungan bagi penemunya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNPAB, yang diwakili oleh Sekretaris Pusat Riset dan Pengembangan (PRDP) UNPAB, Rahul Ardian Fikri, S.H., M.H. Dalam sambutannya mewakili Rektor, Ia menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya UNPAB untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan civitas akademika mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual. "Kami berharap, melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami proses pendaftaran hak kekayaan intelektual dan menerapkannya dalam karya-karya inovatif mereka," ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif dengan narasumber. Workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi UNPAB dalam mendukung mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk lebih aktif dalam mengajukan paten dan melindungi karya-karya inovatif mereka.

tingkatkan-kesadaran-hki-unpab-gelar-workshop-hak-paten-dan-sederhana-1724380505_92.jpg

Tingkatkan Kesadaran HKI, UNPAB Gelar Workshop Hak Paten dan Sederhana


Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menyelenggarakan workshop dengan tema, "Tatacara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Paten dan Sederhana)" pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung D Perpustakaan UNPAB dan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, dosen, maupun mahasiswa/i UNPAB.

Workshop ini menghadirkan narasumber utama, Alex Cosmes Pinem, S.H., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara. Dalam paparannya, Alex Cosmes Pinem memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual, khususnya terkait paten dan paten sederhana. Ia memaparkan langkah-langkah rinci yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran paten, mulai dari persiapan dokumen hingga verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Lebih lanjut, Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata di mana hak kekayaan intelektual berhasil memberikan perlindungan dan keuntungan bagi penemunya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNPAB, yang diwakili oleh Sekretaris Pusat Riset dan Pengembangan (PRDP) UNPAB, Rahul Ardian Fikri, S.H., M.H. Dalam sambutannya mewakili Rektor, Ia menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya UNPAB untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan civitas akademika mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual. "Kami berharap, melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami proses pendaftaran hak kekayaan intelektual dan menerapkannya dalam karya-karya inovatif mereka," ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif dengan narasumber. Workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi UNPAB dalam mendukung mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk lebih aktif dalam mengajukan paten dan melindungi karya-karya inovatif mereka.

tingkatkan-kesadaran-hki-unpab-gelar-workshop-hak-paten-dan-sederhana-1724380505_92.jpg

Tingkatkan Kesadaran HKI, UNPAB Gelar Workshop Hak Paten dan Sederhana


Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menyelenggarakan workshop dengan tema, "Tatacara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Paten dan Sederhana)" pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung D Perpustakaan UNPAB dan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, dosen, maupun mahasiswa/i UNPAB.

Workshop ini menghadirkan narasumber utama, Alex Cosmes Pinem, S.H., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara. Dalam paparannya, Alex Cosmes Pinem memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual, khususnya terkait paten dan paten sederhana. Ia memaparkan langkah-langkah rinci yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran paten, mulai dari persiapan dokumen hingga verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Lebih lanjut, Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata di mana hak kekayaan intelektual berhasil memberikan perlindungan dan keuntungan bagi penemunya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNPAB, yang diwakili oleh Sekretaris Pusat Riset dan Pengembangan (PRDP) UNPAB, Rahul Ardian Fikri, S.H., M.H. Dalam sambutannya mewakili Rektor, Ia menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya UNPAB untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan civitas akademika mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual. "Kami berharap, melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami proses pendaftaran hak kekayaan intelektual dan menerapkannya dalam karya-karya inovatif mereka," ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif dengan narasumber. Workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi UNPAB dalam mendukung mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk lebih aktif dalam mengajukan paten dan melindungi karya-karya inovatif mereka.

tingkatkan-kesadaran-hki-unpab-gelar-workshop-hak-paten-dan-sederhana-1724380505_92.jpg

Tingkatkan Kesadaran HKI, UNPAB Gelar Workshop Hak Paten dan Sederhana


Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menyelenggarakan workshop dengan tema, "Tatacara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Paten dan Sederhana)" pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung D Perpustakaan UNPAB dan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, dosen, maupun mahasiswa/i UNPAB.

Workshop ini menghadirkan narasumber utama, Alex Cosmes Pinem, S.H., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara. Dalam paparannya, Alex Cosmes Pinem memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual, khususnya terkait paten dan paten sederhana. Ia memaparkan langkah-langkah rinci yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran paten, mulai dari persiapan dokumen hingga verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Lebih lanjut, Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata di mana hak kekayaan intelektual berhasil memberikan perlindungan dan keuntungan bagi penemunya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNPAB, yang diwakili oleh Sekretaris Pusat Riset dan Pengembangan (PRDP) UNPAB, Rahul Ardian Fikri, S.H., M.H. Dalam sambutannya mewakili Rektor, Ia menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya UNPAB untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan civitas akademika mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual. "Kami berharap, melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami proses pendaftaran hak kekayaan intelektual dan menerapkannya dalam karya-karya inovatif mereka," ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif dengan narasumber. Workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi UNPAB dalam mendukung mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk lebih aktif dalam mengajukan paten dan melindungi karya-karya inovatif mereka.

tingkatkan-kesadaran-hki-unpab-gelar-workshop-hak-paten-dan-sederhana-1724380505_92.jpg

Tingkatkan Kesadaran HKI, UNPAB Gelar Workshop Hak Paten dan Sederhana


Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menyelenggarakan workshop dengan tema, "Tatacara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Paten dan Sederhana)" pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung D Perpustakaan UNPAB dan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, dosen, maupun mahasiswa/i UNPAB.

Workshop ini menghadirkan narasumber utama, Alex Cosmes Pinem, S.H., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara. Dalam paparannya, Alex Cosmes Pinem memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual, khususnya terkait paten dan paten sederhana. Ia memaparkan langkah-langkah rinci yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran paten, mulai dari persiapan dokumen hingga verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Lebih lanjut, Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata di mana hak kekayaan intelektual berhasil memberikan perlindungan dan keuntungan bagi penemunya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNPAB, yang diwakili oleh Sekretaris Pusat Riset dan Pengembangan (PRDP) UNPAB, Rahul Ardian Fikri, S.H., M.H. Dalam sambutannya mewakili Rektor, Ia menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya UNPAB untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan civitas akademika mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual. "Kami berharap, melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami proses pendaftaran hak kekayaan intelektual dan menerapkannya dalam karya-karya inovatif mereka," ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif dengan narasumber. Workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi UNPAB dalam mendukung mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk lebih aktif dalam mengajukan paten dan melindungi karya-karya inovatif mereka.

Berita Lainnya