tgtc.png

Tax Go To Campus (TGTC) Bekerjasamanya Fakultas Ekonomi Dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut II Siantar, Simalungun

Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak SUMUT II dalam rangka kegiatan Tax Go To Campus (TGTC) tanggal 14 Desember 2010 di ruang Aula Panca Budi Lantai I Kampus II Panca Budi di Jl. Stadiun Perdagangan yang diwakilkan oleh Bapak Wakman Saragih KABID P2 HUMAS.

Pajak merupakan salah satu alternatif penerimaan negara yang diharapkan tidak hanya dapat menggantikan peranan dari sektor migas dan industri lainnya, tetapi juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman Luar Negeri. Indonesia harus mampu mengandalkan penerimaan dalam negeri agar lebih mandiri dalam menjalankan roda pemerintahan. 

Kemandirian suatu bangsa dapat terlihat dari seberapa besar penerimaan negara dan tingkat kesejahteraan rakyatnya. Bagaimana mungkin suatu negara yang penerimaannya lebih kecil daripada pengeluarannya dapat disebut mandiri? Seperti pepatah mengatakan ”lebih besar pasak daripada tiang” untuk mengggambarkan kondisi Indonesia saat ini. Defisit APBN menjadi ancaman serius bagi kelangsungan negara. Untuk itu diperlukan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.

 Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak melakukan kegiatan berupa ekstensifikasi, intensifikasi dan pencairan tunggakan. Pada kenyataannya masih banyak penduduk Indonesia yang belum mempunyai NPWP sehingga kegiatan intensifikasi harus diimbangi dengan ekstensifikasi. Mengingat kegiatan ekstensifikasi ini tidak dapat dilakukan semata-mata oleh Direktorat Jenderal Pajak, maka dijalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan para Kepala Daerah, Gubernur, Bupati/Walikota, termasuk juga Perguruan Tinggi. Keterlibatan masyarakat Perguruan Tinggi dalam menumbuhkan pemahaman, pengetahuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak dipandang sangat tepat mengingat keunggulan-keunggulan yang dimilikinya, yaitu meliputi : Masyarakat Perguruan Tinggi adalah masyarakat terpelajar, produk-produk dari Perguruan Tinggi (misalnya lulusan mahasiswanya, hasil karya atau penelitiannya) sangat dibutuhkan masyarakatnya, sebagian besar opini publik (public opinion) dibentuk oleh masyarakat Perguruan Tinggi memiliki potensi sebagai calon pemimpin, mengambil keputusan, pembuat kebijakan (termasuk kebijakan publik dibidang perpajakan), calon praktisi pajak serta calon Wajib Pajak Potensial di masa yang akan datang.

Berita Lainnya