99Foto seminar.png

Seminar Hidup Bersih Dengan Prinsip Halallan Thayyiban

Kesucian dan kebersihan merupakan bagian dari kesempurnaan nikmat yang diberikan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa kepada hambaNya, karena bersih merupakan modal awal dari hidup sehat, sedangkan kesehatan merupakan nikmat yang tidak ternilai harganya.  Hal ini diungkapkan Walikota Medan Drs. H.Rahudman Harahap, MM yang diwakili Staf Ahli di bidang pemerintahan, Dra. Pipih Sophia pada saat pembukaan Seminar Hidup Bersih Dengan Prinsip Hallalan Thayyiban atas kerja sama Universitas Panca Budi dan MUI Kota Medan,  Rabu (20/4) di Garuda Plaza Hotel.

Prinsip dasar dari keseluruhan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat adalah sifat halal pencantuman label halal di samping berdimensi moral, juga kualitas.  Produk halal umumnya adalah produk yang sehat, sehingga aman untuk dikonsumsi, untuk itu juga Pemko Medan telah mengkampanyekan produk-produk yang memiliki kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

Pada itu juga kita tentunya sangat prihatin dengan terjadinya beberapa kasus terutama keluhan-keluhan masyarakat muslim ketika kekhawatiran terhadap berbagai produk yang disangsikan kehalalannya, karena bercampur dengan unsur yang diharamkan dalam syariat Islam, terkadang juga melanggar prinsip Thayyiban ketika makanan yang bercampur dengan unsur-unsur kimia yang merusak kesehatan manusia ditambah lagi dengan kasus-kasus yang dialami para siswa yang mengalami keracunan akibat makanan dan minuman yang dikonsumsi boleh jadi sudah
kadaluarsa.

Ketua Panitia Indrajaya Lubis sebagai penggagas acara menyampaikan, hendaknya Pemerintah Kota Medan menempatkan enam kawasan Thayyiban Kuliner, yakni 1. Kawasan sarapan (kawasan Elisabeth), 2. Kawasan Pagaruyung, 3. Kawasan Dr. Mansyur, 4. Kawasan Ring Road, 5. Kawasan Merdeka Walk, 6. Kawasan Titi Gantung.

Sementara Ketua MUI Kota Medan Prof. Dr. M.Hatta berpendapat lembaga kajian pangan dan kosmetika, muslim berupaya untuk melindungi dirinya dari produk produk yang tidak halal.  Apalagi dunia kita sekarang ini telah banyak dibanjiri oleh makanan-makanan, obat-obatan dan produk lainnya yang tidak jelas produk halalnya, tentu harapan kita di Kota Medan ini melalui Walikota maupun pengusaha-pengusaha yang mempunyai produk dapat mensosialisasikan produk-produk
halal dan bahkan bukan hanya itu sehingga terjamin kebersihannya.

Sementara itu, Pembantu Rektor I Universitas Panca Budi, Samrin, SE, MM mengatakan program ini merupakan program lanjutan yang disebut panitia peradaban bersih (pandapsih).
Sebelumnya, ucap Rektor I P’Samrin, pandabsih 1 difokuskan untuk kebersihan lingkungan, yakni bebas dari sampah, asap, dan rokok."Kali ini pandabsih dua yang difokuskan bersih jiwa. Untuk itulah kita bekerjasama dengan MUI yang juga memiliki program serupa," jelasnya.

Diakhir kegiatan seminar ini Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) melaksanakan MoU dengan LPPOM MUI kota Medan yang ditandatangani oleh Drs. H. Indrajaya Lubis, AK mewakili UNPAB dan Drs. H. Amin Husein Nasution, Ak mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Medan yang disaksikan langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. DR. H. Mohd. Hatta dan Rektor Unversitas Pembangunan Panca Budi Medan yang diwakili oleh Rektor I bidang akademis

Diharapkan dengan diselenggarakannya seminar ini maka masyarakat dan pengusaha mengerti betapa pentingnya label halal untuk sebuah produk.
 

 

Berita Lainnya