berkolaborasi-medan-berkah-walikota-medan-menyelenggarakan-musyawarah-perencanaan-pembangunan-_87.jpg

Rektor UNPAB Turut Hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan

Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra, Rabu s/d Jumat, 23 s/d 25 Maret 2022.

Pada kegiatan ini hadir Gubernur Sumatera Utara, yang diwakili oleh, Ir. Arif Sudarto Tri Nugroho, Komandan Lantamal Belawan, Johanes Djanarko Wibowo, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat, H.S., SIK., S.H., M.H, Polrestabes Medan yang diwakili oleh, AKBP Yudhi Heri Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M, para Ketua DPRD Kota Medan yang hadir, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M, Bahrumsyah, S.H., M.M, Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M Rektor Universitas Pembvangunan Panca Budi, Rektor Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri, para pimpinan Camat se-Kota Medan, beserta wartawan media cetak dan elektronik.

Musrenbang ini bertujuan merumuskan program-program prioritas pembangunan kota yang tertuang dalam rencana kerja perangkat daerah serta penyempurnaan terhadap penyusunan RKPD Kota Medan tahun 2023.

Tidak hanya itu, Musrenbang juga menekankan pelayanan dasar kepada masyarakat untuk dioptimalisasikan sebaik mungkin, salah satunya pelayanan kesehatan. Pelayanan administrasi kependudukan yang harus diperbaiki sampai kepada tingkat kelurahan, tidak hanya itu perbaikan infrastruktur, pelayanan pendidikan, penanganan banjir, penanganan kebersihan, serta pembenahan kawasan heritage dengan memberdayakan Usaha Kecil Mikro dan Menangah (UMKM) Medan juga merupakan tujuan dan sasaran dalam Musrenbang.

Walikota Medan bersama Pemko Medan memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) , Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial berupaya untuk merealisasikan  Universal Health Coverage (UHC) , yang mana nantinya masyarakat Kota Medan mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat dengan menggunakan KTP.

 Musrenbang ini menghasilkan 6.223 usulan yang disampaikan. Perlu diketahui sebanyak 776 usulan merupakan  usulan rehabilitasi lingkungan. Musrenbang ini merupakan wadah konsultasi dan partisipasi publik pemangku kepentingan kota untuk berdiskusi guna mendapatkan alternatif solusi efektif, saran dan masukan dalam mengatasi masalah dan tantangan untuk terwujudnya Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

Berita Lainnya