PENANDATANGAN MOA LPPRO UNPAB DENGAN DPD IPHI SUMUT
Medan, 13 April 2016; Ketua LPPro UNPAB, Efrizal Adil Lubis, SE., MA, dan Ketua DPD IPHI Sumut, M. Sai Rangkuti, SH, MH, kepada redaksi, Senin (11/04) Efrizal mengungkapkan tekad menjadikan LPPro sebagai lembaga yang menyelenggarakan pelatihan profesi dan sertifikasi profesi bagi mahasiswa UNPAB serta masyarakat umum lainnya. Ditambahkan Efrizal, kerjasama dengan lembaga profesi juga merupakan langkah besar bagi kami di LPPro dalam memberikan pelayanan edukasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam bidang pekerjaan.
Hal senada, Ketua DPD IPHI Sumut, M. Sai Rangkuti, SH., MH, menyatakan kami siap menjadi advokat yang profesional, tangguh, berwibawa, bermartabat, jujur dan berprilaku baik, khususnya sesama penegak hukum di Sumut dalam menegakkan kebenaran dan keadilan terutama dalam membantu masyarakat kecil yang membutuhkan pembelaan hukum,” ujar M.Sa’i Rangkuti didampingi Sekretaris Jenderal Ubat Riadi Pasaribu, SH dan Bendahara Irwansyah Putra, SH.
Sai juga mengatakan, bahwa kerjasama dengan Fakultas Hukum dan LPPro UNPAB merupakan wujud dari program kerja DPD IPHI Sumut, khususnya menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang melahirkan para sarjana, khususnya sarjana hukum di Sumatera Utara. Dalam kerjasama ini IPHI dan LPPro UNPAB akan menyelenggarakan Uji Advokat bagi calon-calon pengacara di Sumatera Utara, ucap Sai.
Hadir dalam penandatangan kerjasama ini Dekan Fakultas Hukum UNPAB, Surya Nita, SH., MH, Sekretaris LPPro, Hariyanto, ST, Kaur Pemberitaan, Aini Damanik, S.Kom, Kaur Kerjasama, Annisa, SE, dan pengurus harian DPD IPHI Sumatera Utara.
Berita Lainnya
Pengumuman
Galeri Fakultas
Galeri Universitas
tags
- akuntansi
- beasiswa
- browser
- buku
- dikti
- ekonomi
- filsafat
- gemilang prestasi
- hukum
- islam
- jurnal
- kerjasama
- kesehatan
- komputer
- lanskap
- loker
- lomba
- lppm
- lppro
- magister
- manajemen
- metafisika
- olahraga
- pelatihan
- pengumuman
- pertanian
- peternakan
- pustaka
- seminar
- sepakbola
- sosial
- teknik
- ukm
- unpab
- wisuda