pembuatan-uu-belum-aspiratif-penegakan-ham-memuaskan-_66.jpg

Pembuatan UU Belum Aspiratif, Penegakan HAM Memuaskan

Jakarta - Masyarakat menilai pembuatan peraturan oleh pemerintah/DPR belum aspiratif. Namun penegakan hak asasi manusia (HAM) oleh pemerintah dinilai sudah memuaskan.

"65 Persen responden menilai tidak pernah mendapatkan informasi peratuan yang sedang dirancang, baik daerah atau nasional," kata peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natoesmal dalam jumpa pers di Warung Daun, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).

Hal ini disampaikan dalam pemaparan hasil Survei Indeks Persepsi negara hukum Indonesia yang diadakan ILR dengan 1.220 responden di 33 provinsi yang menggunakan metode multistage random sampling dengan cara wawancara terhadap responden usia di atas 17 tahun. Margin error 3 persen.

Adapun sebanyak 54 persen responden yang mendapat informasi adanya pembentukan peraturan, jarang mendapatkan materinya. Sebanyak 38 persen responden tidak diberi kesempatan pemerintah untuk menanggapi rancangan peraturan itu.

"Yang diberikan materi rancangan aturan, 43 persen responden memiliki kesempatan menanggapi rancangan saat diminta pendapat, 38 persen lewat rapat dengar pendapat dan 24 persen lewat kotak saran," ujar Erwin.

Atas hasil indeks ini, praktisi hukum Todung Mulya Lubis menilai DPR dan pemerintah harus lebih proaktif saat menyusun rancangan peraturan. Sebab dari hasil survei ini menujukkan partisipasi publik sangat rendah.

"Kalau begitu aspirasi publik tak bisa diserap dalam proses pembuatan uu," tegas Todung.

Penegakan HAM

Hasil positif ditunjukkan dalam proses penegakan HAM oleh pemerintah. Sebanyak 75 persen responden merasa lepas dari rasa takut, 57 persen merasa leluasa dari tekanan dan ancaman penjara dan 73 persen bebas menyatakan pendapat dalam ormas politik.

Dalam sektor agama, sebanyak 88 persen merasa mendapat jaminan kebebasan memluk dan menjalankan agama dan 76 persen responden menilai kekerasan atas nama agama yang telah mendapat proses hukum. Adapun 77 persen reponden merasa pemerintah telah mengakui dan memberikan perlindungan terhadap penganut agama minoritas.

"Publik menilai penghormatan HAM sudah tegak, walaupun buat saya ini mengejutkan yaitu publik sudah merasa cukup kuat jaminannya. Padahal menurut saya ini mash menjadi isu yang memprihatinkan, tapi mayoritas responden bilang cukup baik," tutur Todung menilai.(Sumber detik.com)

Berita Lainnya