pelatihan-capacity-building-tingkatkan-kapasitas-dan-kemampuan-dosen-magister-hukum-kesehatan-unpab-1696062747_51.jpg

Pelatihan Capacity Building, Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan Dosen Magister Hukum Kesehatan UNPAB

UNPAB laksanakan Pelatihan Capacity Building bagi Dosen Magister Hukum Kesehatan pada tanggal 26-27 September 2023 di Gedung A201 UNPAB.

Hadir, Direktur Pascasarjana (Dr. Kiki Farida Farine, SE., M.Si), Ka. Prodi Magister Hukum (Dr. Tk. Riza Zarzani, S.H., M.H), Narasumber Hukum Kesehatan (DR. dr. M. Nasser, Sp. KK, D. Law, Jerry G. Tambun, SH, LLM, SJD), DR. Arif Suryono, SH., MH, Seluruh Dosen Magister Hukum Kesehatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam hal ini, ketiga narasumber membahas mengenai Capacity Building dalam meningkatan kapasitas Dosen Hukum Kesehatan yang tertuju pada 7 mata kuliah wajib Kemagisteran Hukum Kesehatan , yaitu Hukum Pidana Kesehatan (Health Criminal Law), Hukum Perdata Kesehatan (Health Civil La), Hukum Administrasi Kesehatan (Healh Administration Law), Hukum Pelayanan Kesehatan (Medical Care Law), Hukum Kesehatan Masyarakat (Public Health Law), dan Hukum Rumah Sakit (Hospital Law).

Capacity Building atau pengembangan kapasitas pegawai adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan baik individu, kelompok masyarakat maupun lembaga sosial dari aspek ilmu pengetahuan, keterampilan maupun perilaku melalui aktivitas yang menarik.

Tujuan dan manfaat pelaksanaan kegiatan ini ialah tercapainya pembelajaran lulusan Magister Hukum Kesehatan yang spesifik dan tajam dan juga untuk melakukan langkah permulaan dalam rangka Standarisasi pendidikan tinggi khususnya dibidang pengelolaan Magister Hukum Kesehatan.

Melalui pelatihan Capital Building ini diharapkan dapat terlaksananya sebuah proses belajar-mengajar dalam pendidikan Magister Hukum Kesehatan dengan penjaminan mutu pendidikan yang ter-standar, sinkron dan harmonis melalui rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu sebagai sebuah cabang Ilmu Hukum

Harapan lainnya, lulusan Magister Hukum Kesehatan harus mampu menguasai teori di bidang Hukum Kesehatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dengan dukungan teknologi dapat mengembangkan riset atau penciptaan karya inovatif dengan penerapan dan penegakkan hukum dalam ruang lingkup kesehatan.

Berita Lainnya