gedung-baru-pascasarjana-diresmikan-kopertis-tantang-pps-unpab-buka-prodi-baru-_47.jpg

Gedung Baru Pascasarjana Diresmikan Kopertis Tantang PPs UNPAB Buka Prodi Baru

Medan-UNPAB: Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) meminta Program Pascasarjana (PPs) Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) membuka program studi (prodi) baru yang dibutuhkan Sumut. Sebab, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kini membuka kesempatan bagi perguruan tinggi (PT) untuk menambah prodi baru atau perubahan bentuk prodi.

“Kopertis Wilayah I menantang PPs UNPAB membuka prodi yang lebih banyak lagi. Dan saat ini kran pembukaan prodi baru itu tengah dibuka Kemenristekdikti. Pengajuan prodi baru paling lambat 31 Maret 2015. Jadi kami tunggu UNPAB mengajukan usulan prodi baru,” kata Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut diwakili Kabid Kelembagaan dan Publikasi Razali SH saat menyampaikan sambutan pada persemian gedung baru PPs UNPAB, di Jalan Timor Medan, Rabu (18/3).

Hadir pada peresmian itu, Rektor UNPAB Dr HM Isa Indrawan SE, MM diwakili Rektor I M Donni Lesmana, Rektor III Hasrul Azwar Hasibuan, para dekan di lingkungan UNPAB, Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Pemprovsu diwakili Suryadi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr H Mohd Hatta, Kapolda Sumut diwakili Direktur Binmas Kombes Pol Dr H Herry Subiansauri MSi, Humas UNPAB Ir Sulardi MM, civitas akademika Unpab dan tamu undangan lainnya.

Dengan penambahan prodi baru yang sesuai dengan kebutuhan Sumut, kata Kopertis, akan membuat UNPAB lebih kompetitif baik di level nasional maupun internasional.

Dia mengatakan, UNPAB saat ini masuk dalam salah satu PTS sehat di jajaran Kopertis Wilayah I. Ini karena UNPAB memenuhi 9 kriteria PT sehat, yakni pertama, memiliki izin pembukaan prodi dan terakreditasi oleh BAN-PT. Kedua, memiliki statuta perguruan tinggi. Ketiga, memiliki rencana strategis perguruan tinggi. Keempat, memiliki dan menjalankan standar dalam bidang akademik dan non-akademik. Kelima, melaporkan kegiatan proses pembelajaran seluruh program studi setiap semester ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Ditjen Dikti.

Keenam, tidak menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dalam suatu prodi tanpa izin dari Kemendikti, termasuk kelas jauh. Ketujuh, tidak menyelenggarakan kegiatan pembelajaran berupa tatap muka lebih dari 8 jam per hari untuk seorang mahasiswa. Kedelapan, diselenggarakan oleh yayasan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, dan kesembilan, tidak sedang konflik kelembagaan, baik secara internal maupun eksternal perguruan tinggi.

“Sebagai PT sehat, UNPAB lebih mudah menjalankan program-progmnya agar perguruan tinggi ini disegani di level nasional dan internasional,” tegas Kopertis.

Dalam kesempatan itu, Rektor I Unpab M Donni Lesmana mengatakan, gedung baru PPs UNPAB sebelumnya merupakan Rumah Sakit Melati. Setelah direnovasi, gedung ini akan menjadi ruang perkuliahan untuk mahasiswa Magister Manajemen dan Magister Ilmu Hukum.

“Gedung baru ini merupakan kampus II UNPAB. Karena kampus I di Jalan Gatot Subroto km 4,5 Medan saat ini terlalu ramai, sebab ada 10 ribu orang yang terdiri dari mahasiswa UNPAB dan siswa Perguruan Panca Budi yang setiap hari belajar di sana,” tutur Donni.    

Pengembangan kampus II ini, tambahnya, juga sebuhungan UNPAB kini dalam proses akreditasi institusi. “Dengan 15 prodi yang 13 prodi di antaranya terakreditasi B dan dua prodi dalam proses B, diharapkan akreditasi insitusi UNPAB dapat B,” katanya. (HAM)

Berita Lainnya