ditjenpas-sumut-dan-lapas-medan-dukung-kampus-berdampak-unpab-supervisi-mahasiswa-ilmu-hukum-jadi-fokus-1792728520_94.jpg

Ditjenpas Sumut dan Lapas Medan Dukung Kampus Berdampak UNPAB, Supervisi Mahasiswa Ilmu Hukum Jadi Fokus

Medan, 22 Oktober 2026 – Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) memperkuat upaya menghubungkan pembelajaran akademik dengan praktik di lapangan melalui program Kampus Berdampak. Upaya tersebut mengemuka dalam pertemuan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan di Kantor Lapas Kelas I Medan, Kamis (22/10). Pertemuan ini membahas supervisi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum serta ditandai dengan penyerahan jaket almamater secara simbolis sebagai bagian dari program Kampus Berdampak UNPAB.

Penyerahan jaket almamater secara simbolis menjadi bagian dari kegiatan program Kampus Berdampak sekaligus penanda keterlibatan mahasiswa dalam pembelajaran yang terhubung dengan lingkungan praktik. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat memperluas pemahaman terhadap penerapan ilmu hukum serta mengenali dinamika dan kebutuhan di lingkungan pemasyarakatan.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si.; Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, A.Md.IP., S.H., M.H.; serta Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Zulkifli Bintang, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. Dari pihak UNPAB, hadir Rektor Bidang Sumber Daya dan Hubungan Internasional, Assoc. Prof. H. Abdul Razak Nasution, S.H.Int., M.Sc.; Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Siti Anisah, S.T., M.T.; serta Kepala Pusat Riset, Inovasi, dan Kerjasama, Dr. Hasrul Azwar Hasibuan, S.E., M.M.

Pembahasan supervisi mahasiswa menjadi bagian penting dalam penjajakan pelaksanaan Kampus Berdampak. Bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, lingkungan pemasyarakatan dapat menjadi konteks pembelajaran untuk memahami penerapan hukum, pelaksanaan pembinaan, serta dinamika sistem pemasyarakatan dalam praktik.

Dalam konteks tersebut, Pokmas Lipas atau Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan menjadi salah satu unsur yang relevan untuk dipahami. Pokmas Lipas merupakan kelompok mitra kerja yang melibatkan unsur masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi lokal untuk membantu pembinaan, pengawasan, serta pemberdayaan Warga Binaan dan Klien Pemasyarakatan. Keberadaan kelompok ini menunjukkan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan.

Keterlibatan perguruan tinggi melalui program Kampus Berdampak berpotensi membuka ruang pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa, sekaligus memperluas pemahaman mengenai peran berbagai pihak dalam lingkungan pemasyarakatan. Meski demikian, pelaksanaan supervisi mahasiswa tetap perlu dikoordinasikan dengan institusi terkait agar sesuai dengan tujuan akademik, mekanisme pendampingan, dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pertemuan bersama Ditjenpas Sumatera Utara dan Lapas Kelas I Medan, UNPAB menjajaki peluang penguatan pembelajaran yang menghubungkan pengetahuan akademik dengan kondisi nyata di lapangan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa Ilmu Hukum serta memperkuat relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan masyarakat dan institusi.

Berita Lainnya