cinta-bangga-paham-rupiah-bersama-bank-indonesia-unpab-selenggarakan-kuliah-umum-kebanksentralan_85.jpg

CINTA BANGGA PAHAM RUPIAH BERSAMA BANK INDONESIA, UNPAB SELENGGARAKAN KULIAH UMUM KEBANKSENTRALAN

Dalam rangka memberikan pemahaman lebih kepada seluruh mahasiswa/i dan civitas akademika Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan terhadap keuangan digital, UNPAB menyelenggarakan Kuliah Umum Kebanksentralan yang bekerja sama dengan Bank Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Gelanggang Mahabento UNPAB dengan metode hybrid tatap muka dan berbasis online zoom dengan jumlah keseluruhan mencapaikan 350 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan yaitu, mahasiswa/i UNPAB, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan himpuan-himpunan mahasiswa, dosen UNPAB, siswa/i Perguruan Panca Budi. Selasa, 16 Agustus 2022. 

Hadir dalam kegiatan ini Rektor UNPAB, Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, SE., MM.; yang diwakili oleh Dekan Fakultas Sosial dan Sains UNPAB, Dr. E. Rusiadi, SE., M.Si., CIQAR., CICNR., CIMMR.; moderator Kuliah Umum Kebangsentralan, Dr. E. Bachtiar Efendi, SE., M.Si.; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Doddy Zulverdi.; Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah Dan Manajemen Intern Bank Indonesia, Nasrullah.; Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Siti Seniorita Printaningrum. 

Secara kelembagaan, Bank Sentral dapat dikategorikan sebagai lembaga hegemonik karena lembaga tersebut memiliki kewenangan atau otoritas tertentu pada suatu wilayah tertentu. Dalam hal ini, kewenangan yang dimiliki oleh bank sentral adalah kewenangan untuk menerbitkan, mengatur dan memelihara kestabilan mata uang dalam suatu wilayah tertentu khususnya wilayah Sumatera Utara. 

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Sosial dan Sains UNPAB, Dr. E. Rusiadi, SE., M.Si., CIQAR., CICNR., CIMMR., mengatakan "kuliah umum kali ini merupakan kegiatan yang sangat strategis untuk pembangunan ekonomi di negara Indonesia. Harapan dari diadakannya kuliah umum yaitu, mudah-mudahan akan menjadi ilmu yang sangat bermanfaat, karena kita sudah mendapatkan dasar-dasar teori mengenai keuangan digital salah satunya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)."

Berdasarkan data yang diperoleh dari website Bank Indonesia menyatakan, Qris adalah standar QR Code Nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Qris diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 sehingga proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Doddy Zulverdi menyampaikan "Bank Indonesia telah ditetapkan sebagai Bank Sentral yang bersifat independen. Maksudnya, bebas campur tangan pemerintah. Berbicara mengenai perlindungan konsumen, kita juga berbicara tentang peran Bank Indonesia di sektor Financial Technology.  Ada instrumen pendorong perkembangan ekonomi digital salah satunya melalui pemahaman kepada anak-anak kita mahasiswa/i UNPAB dan bapak ibu civitas akademika UNPAB mengenai fintech ini."

"Dalam kapasitasnya sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Oleh karena itu, sudah seharusnya kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain." Lanjutnya. 

"Permasalahan ekonomi tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu institusi, perlu ada komitmen kebijakan yang melibatkan semua stakeholder terkait baik itu di pusat maupun daerah untuk mendorong dan mengembangkan perekonomian Indonesia." Ucap sambutan penutup Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Berita Lainnya