campus-goes-to-kanwil-djp-bengkulu-dan-lampung-kepingan-strategi-penyuluhan_44.jpg

Campus Goes To Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Kepingan Strategi Penyuluhan

Direktorat Jenderal pajak (DJP) adalah salah satu instansi pemerintah yang bertugas untuk menghimpun penerimaan negara yang berasal dari penerimaan pajak. Dalam mengemban amanah ini, DJP menjalankan tiga fungsi utama yaitu Penyuluhan (dissemination), Pelayanan (tax service), dan Pengawasan/Penegakan Hukum (law enforcement). Untuk menjalankan fungsi tersebut, DJP perlu menyusun dan menetapkan perencanaan dan strategi yang tepat.

Strategi penyuluhan yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak mempunyai peranan sebagai media pendidikan (education) bagi masyarakat (Wajib Pajak) dan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan self assessment system.  Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyelengarakan kegiatan sosialisasi dalam tajuk “Campus goes to Tax’s Office”. Acara ini diselenggarakan pada 2 April 2013, di aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Campus goes to Tax’s Office merupakan salah satu strategi penyuluhan yang sedikit berbeda dari kegiatan-kegiatan penyuluhan yang lain. Pada kegiatan ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengundang mahasiswa dari beberapa universitas dan perguruan tinggi di Kota Bandar Lampung untuk datang ke Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Kepala Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Boesronie Boesro berkata “Campus goes to Tax’s Office merupakan kegiatan penyuluhan yang berbeda. Biasanya pihak DJP yang datang langsung ke kampus-kampus ataupun sekolah-sekolah.  Tetapi, dalam kesempatan ini mahasiswa yang DJP undang untuk datang langsung ke Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.”

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung tersebut, mahasiswa yang notabene-nya merupakan calon Wajib Pajak dimasa mendatang diberikan pengetahuan dasar mengenai perpajakan, misalnya tentang pengertian pajak, fungsi dan manfaat pajak bagi warga Negara terutama untuk dunia pendidikan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat pada umumnya ataupun mahasiswa pada khususnya yang masih kurang memahami pajak itu sendiri. Hal ini terlihat dari beberapa pernyataan peserta yang menyebutkan bahwa mereka selama ini tidak mengetahui tentang pajak itu, baik mengenai fungsi dan manfaat maupun yang lainnya.

Kegiatan sosialiasi perpajakan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan pajak kepada mahasiswa, tetapi melalui kegiatan ini diharapakan mahasiswa mampu menjadi agent of information yaitu memberikan informasi perpajakan yang benar kepada masyarakat sekaligus menjadi agent of change dengan merubah pola pikiran masyarakat yang selama ini cenderung menghindari pajak menjadi masyarakat yang sadar dan taat pajak.

Mengajak kepedulian kalangan muda terhadap pajak serta turut berbagi pengetahuan perpajakan, juga menjadi salah satu dasar penyelenggaraan acara ini. Penyelenggaraan acara sosialisasi perpajakan yang melibatkan para kalangan muda menunjukkan bahwa DJP ingin mendekatkan diri dengan para kawula muda dengan harapan mereka sudah mulai memahami bagaimana peranan pajak sesungguhnya sejak dini sehingga tidak awam lagi saat berhadapan dengan pajak nantinya.(Sumber : pajak.co.id)

Berita Lainnya