bukan-sekadar-mou-unpab-perkuat-langkah-menuju-kampus-berdampak-bersama-klhbplh-ri-1788589471_27.jpg

Bukan Sekadar MoU, UNPAB Perkuat Langkah Menuju Kampus Berdampak Bersama KLH/BPLH RI

Medan, 5 September 2026 — Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) memperkuat komitmennya dalam mewujudkan perguruan tinggi yang memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumatera Utara dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangkaian Seminar Nasional “Ekosistem Syari’ah: Inisiasi Wakaf Hijau dan Pengembangan Ekosistem Halal Sumatera Utara Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Sabtu (5/9/2026), di Hotel Grand Inna Medan. UNPAB hadir melalui Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi, Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M.

MoU ini menjadi langkah strategis bagi perguruan tinggi dalam memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pengajaran, pengkajian serta publikasi, pengembangan ilmu pengetahuan, pengabdian kepada masyarakat, hingga penyelenggaraan Program Kampus Berdampak.

Bagi UNPAB, keterlibatan dalam kerja sama ini membuka ruang yang lebih luas untuk mengembangkan berbagai program yang menghubungkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan isu lingkungan hidup. Dengan demikian, kontribusi perguruan tinggi tidak berhenti pada lingkungan akademik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Nota kesepahaman tersebut selanjutnya menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama yang lebih teknis antara perguruan tinggi dan KLH/BPLH RI. Implementasinya dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai dengan ruang lingkup, sumber daya, serta ketentuan yang berlaku pada masing-masing pihak.

Kerja sama ini memiliki jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani, memberikan peluang bagi pengembangan kolaborasi secara berkelanjutan dalam mendukung perlindungan lingkungan hidup dan penguatan peran perguruan tinggi.

Melalui momentum ini, UNPAB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong implementasi Kampus Berdampak, dengan menjadikan Tridarma Perguruan Tinggi sebagai instrumen untuk menghadirkan solusi bagi persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

MoU ini bukan akhir dari sebuah kerja sama, melainkan awal dari langkah UNPAB untuk menghadirkan lebih banyak aksi nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Berita Lainnya