fh-unpab-kembangkan-metodologi-peradilan-semu_23.jpg

FH UNPAB Kembangkan Metodologi Peradilan Semu

Medan-UNPAB: Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (FH UNPAB)tengah mengembangkan metodologi peradilan semu sebagai modal pendidikan. Hal ini dipandang efektif membekali mahasiswa saat menjalani profesi di dunia hukum kelak.

“ Terus terang, saya sangat bangga dan apresiasi kepada Fakultas Hukum dan seluruh mahasiswanya karena kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya terselenggara setelah pada tahun 2014 lalu kegiatan ini berjalan dengan baik, saya berharap kedepannya kegiatan ini bisa menjadi program kegiatan dari Himpunan Mahasiswa Hukum UNPAB (HMH UNPAB)dan tetap dikoordinir oleh Fakultas Hukum,” Ujar Rektor III Hasrul Azwar Hasibuan, saat membuka acara di Gelanggang Mahabento Kampus UNPAB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (04/03).

Secara terpisah, Dekan FH UNPAB Hj Ira Fatmawati berharap dengan kegiatan ini tersebut mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan. Selain itu, katanya, untuk kedepannya mahasiswa Fakultas Hukum UNPAB juga diharapkan dapat mengikuti perlombaan serupa untuk tingkat nasional maupun internasional.

Ketiga juri Mulyadi, SH., MH, Anthony Tarigan, CN., M.Hum, dan Saut Simanjuntak, SH., MH aktif melontarkan kritikan pada para peserta dan tentunya memberikan semangat agar kedepannya ilmu yang didapatkan saat ini bermanfaat sebagai bekal di dunia kerja.

Lima kelompok Dalam lomba peradilan semu yang bertema” Menuju Mahasiswa Hukum Paham Peradilan yang Berkeadilan” terdiri dari 10 mahasiswa. Adapun yang dinilai dewan juri adalah teknis dan tata cara bertindak pada peran masing-masing.

Sekedar diketahui, kompetisi peradilan semu atau biasa disebut Moot Court Competition (MCC) adalah kompetisi yang diikuti oleh mahasiswa fakultas hukum maupun sekolah tinggi ilmu hukum. Setiap peserta lomba diwajibkan membedah kasus posisi yang diberikan panitia, menuangkannya dalam suatu bentuk persidangan. Penyelenggaraan MCC berskala Nasional sendiri pertama kali dikenalkan di Indonesia pada tahun 1998 oleh Asian Law Student Association (ALSA) Local Cpmotte (LC) Diponegoro University. (HMS/Ain)

Berita Lainnya